Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Polda Metro Jaya menggerebek sindikat penipuan
online (daring) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7).
Dari operasi itu tertangkap 29 warga negara asing (WNA) yang berasal dari China. Mereka terdiri atas 12 pria dan 17 wanita.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Didik Sugiarto menyatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya warga Indonesia yang menjadi korban penipuan daring sindikat WNA China yang bermarkas di Pondok Indah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kami identifikasi korban ada di negara China," kata Didik Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/7).
Didik mengatakan jaringan ini terungkap berkat kerja sama Polda Metro Jaya dan Kepolisian China. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa puluhan tablet dan Handy Talky (HT).
Barang-barang bukti tersebut, kata Didik, diduga digunakan para pelaku guna melakukan pemerasan kepada sasarannya. Namun demikian, kata Didik pihaknya masih mendalami jenis kejahatan yang mereka lakukan.
"Tim bekerja melakukan proses identifikasi masing-masing orang yang kita amankan dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan siber," ujarnya.
Didik mengatakan, selain di Pondok Indah, Jakarta Selatan, WNA China lainnya juga ditangkap di Surabaya, Jawa Timur dan Bali. Saat ini, polisi mendalami apakah pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda ini berada dalam satu sindikat atau tidak.
"Kami juga sedang melakukan indentifikasi. Yang penting tetap koordinasi," kata Didik.
Didik menambahkan, sesuai lokasi penangkapan, pendalaman jaringan China ini dilakukan sesuai hukum Indonesia. Hal ini juga dibuat untuk mengetahui apakah ada WNI yang terlibat dalam jaringan ini.
"Kami lakukan konstruksi peristiwa, peran masing-masing orang yang ada di TKP dan kerja sama siapa aja," ucapnya.