Mereka yang Dibungkam UU ITE di Rezim Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2017 06:17 WIB
UU ITE menjadi senjata membungkam kebablasan dalam kebebasan berekspresi. Pemerintah dinilai terlalu represif untuk menanggapi kritik dan pendapat masyarakat.
UU ITE menjadi senjata ampuh pemerintah untuk membungkam kebablasan dalam kebebasan berekspresi. (LoboStudioHamburg/Pixabay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Beda rezim, beda pula sistem pemerintahan. Begitu juga dengan perlakuan yang dilakukan pemerintah terhadap warga negaranya. Contohnya implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU ITE saat ini menjadi senjata ampuh untuk membungkam kebablasan dalam kebebasan berekspresi. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno melihat, belakangan ini banyak beredar fitnah dan kebencian, khususnya di media sosial. Banyak dari mereka berani melakukan itu karena berlindung di balik kata 'demokrasi'.
Namun, menurut Adi, justru keliru ketika pemerintah menanggapi kritik dan pendapat masyarakat dengan langkah yang cenderung represif tanpa ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Misalnya dengan memproses hukum mereka yang dinilai kebablasan berekspresi.

Sejumlah orang pun ditangkap di era pemerintahan Joko Widodo ini karena dinilai telah menghina pribadi presiden maupun pemerintahan. Penangkapan terhadap orang-orang yang menghina Jokowi itu bisa disebut sebagai simtom atau gejala pemerintahan Jokowi menuju pemerintahan yang anti-kritik.
"Jangan apa-apa dilawan dengan status tersangka. Jangan sampai ada kesan represif," ujar Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu kasus terbaru menimpa Sri Rahayu (32) yang ditangkap dan dijerat dengan UU ITE. Jauh sebelum Sri, pemerintah lewat aparat kepolisian sudah menangkap beberapa warga negara karena diduga melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Dalam penelusuran CNNIndonesia.com, sedikitnya ada lima orang yang ditangkap dan dijerat dengan UU ITE karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dipimpinnya.

Mereka yang Dijerat UU ITE di Rezim Jokowi.

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER