Pengacara Sebut Ahok Tak Perlu Bersaksi di Sidang Buni Yani

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2017 11:12 WIB
Dalam KUHAP saksi yang jauh dari lokasi dapat tidak menghadiri sidang. Karenanya, Ahok disarankan tak bersaksi di sidang Buni Yani.
Foto: ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengatakan Ahok tidak perlu hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Sidang itu digelar hari ini di Gedung Perpustakan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung.

"Pak Ahok orang yang taat hukum dan pemberani. Tapi dari sisi pengacara juga harus menghitung," kata Wayan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/8).

Wayan menjelaskan, ada dua alasan mengapa Ahok tidak perlu datang ke Bandung. Alasan pertama, ketidakhadiran saksi pada sidang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada Pasal 116 dijelaskan, saksi yang berjarak jauh dari tempat sidang tidak perlu dihadirkan. Kemudian Pasal 162 menyebutkan, saksi yang tidak bisa hadir di persidangan cukup dibacakan berita acara pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu KUHAP dibuat sudah diperhitungkan, bahwa kalau saksi jauh tidak perlu dihadirkan. Menghadirkan saksi antarprovinsi kan juga membutuhkan biaya negara," kata Wayan.

Keamanan persidangan saat Ahok menjadi saksi juga ikut menjadi alasan. Sebab, membutuhkan biaya tambahan untuk keamanan.
"Itu dari segi keamanan berapa yang dibutuhkan," kata Sudirta. "Walau Ahok berani, aspek keamanan juga harus diingatkan pengacara,” katanya menambahkan.

Diketahui Buni didakwa mengubah video pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ia juga didakwa jaksa mengunggah video yang telah diubah ke laman Facebook pribadi untuk menyebar kebencian.

Pada sidang Selasa (1/8) lalu, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa, Ucok Edison Marpaung telah memberikan keterangan. Ucok berkata video pidato Ahok tidak jadi masalah sebelum Buni mengunggah di Facebook. Menurutnya, unggahan dan penjelasan video yang dibuat Buni menjadi pemicu.
(djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER