Daftar Panjang Ormas Anti-Pancasila dan Langkah Pemerintah

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2017 12:33 WIB
Pemerintah masih terus mengkaji Perppu Ormas. Selain itu, pemerintah juga masih mengumpulkan bukti ormas-ormas yang anti-Pancasila.
Pemerintah masih terus mengkaji Perppu Ormas. Selain itu, pemerintah juga masih mengumpulkan bukti ormas-ormas yang anti-Pancasila. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah terus melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan (Perppu Ormas). Terbitnya Perppu Ormas itu sudah menelan korban, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pemerintah.

Namun, selain HTI, pemerintah melihat masih ada banyak ormas-ormas lain yang ditengarai berlawanan dengan Pancasila. Dalam waktu dekat pun, pemerintah akan mengumumkan daftar ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Pengumuman itu akan disampaikan setelah pemerintah selesai mengkaji bukti-bukti bahwa ormas terkait itu antipancasila. Saat ini, pemerintah mengklaim sudah memiliki daftar ormas antipancasila dimaksud.

"Selain HTI ada juga (ormas antipancasila). Pasti diumumkan (daftarnya). Ya waktunya nanti lah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Rabu (9/8).
Lewat Perppu Ormas, pemerintah resmi membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila. Pasca dibubarkan, pemerintah hendak membina bekas kader atau anggota HTI yang memiliki pekerjaan atau profesi beragam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo yakin proses pembinaan berjalan lancar, karena DPR diyakini akan mendukung penerbitan Perppu pada Sidang Paripurna mendatang.

"Ya terus kita bina saja, kalau yang di koridor agama ada MUI, ada tokoh-tokoh agama, yang di partai ada partainya," tuturnya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu memastikan tak ada persekusi terhadap eks anggota HTI. Menurutnya, jaminan tidak adanya persekusi akan diatur pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Yang di PNS misalnya kita lihat, ada rekamannya pernah tidak dia bicara, ikut menggerakkan, atau mengorganisir bahwa antipancasila," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER