Dalang Penyelundup Satu Ton Sabu ke Anyer Diciduk di Taiwan

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2017 14:52 WIB
Polisi Taiwan telah menangkap tiga pengendali penyelundupan sabu sebanyak satu ton yang berhasil digagalkan di Anyer, Banten pada Juli lalu.
Ilustrasi sabu dalam pengamanan polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengendali penyelundupan satu ton sabu ke Anyer pada pertengahan Juli lalu telah berhasil ditangkap. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menyatakan penangkapan tiga orang pengendali penyelundupan sabu itu dilakukan Kepolisian Taiwan.

Ketiganya masing-masing berinisial AB, AP alias Aping, dan AP alias Apau.

"Setelah kami periksa lima tersangka ABK dan tiga tersangka penjemput barang itu, kami berikan info kepada Kepolisian Taiwan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nico mengatakan berdasarkan informasi dari Kepolisian Taiwan, dua dari tiga pelaku sempat berada di Malaysia saat penyelundupan berlangsung. Sementara, dikatakan Nico, peran satu orang lainnya hingga kini masih didalami.

Pihaknya, kata Nico, telah mengirim penyidik Polri ke Taiwan guna melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pengendali tersebut.

Pemeriksaan tersebut guna menggali keterangan para tersangka perihal cara mereka menyelundupkan satu ton sabu ke Indonesia. Keterangan tersebut, ujar Nico, penting untuk mengetahui modus-modus penyelundupan narkoba jaringan internasional ke Indonesia.

"Pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana cara mereka menunjuk kapten kapal, lalu mengambil barang di Myanmar, lalu mengantar barangnya untuk siapa. Yang jelas pengendali sudah tertangkap, jadi kemungkinan kita bisa membuka jaringan yang lebih luas lagi," ucapnya menjelaskan.

Selain itu, sambung Nico, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan. Jaksa penuntut umum (JPU) juga sudah ditunjuk.

"Kami berharap [tersangka] dapat dituntut hukuman mati karena jumlahnya luar biasa. Yang 100 hingga 200 kilogram saja sudah ada yang pernah dihukum mati, masa ini di atasnya kok tidak," katanya.

Penyelundupan sabu senilai Rp1,5 triliun itu diungkap polisi di dermaga bekas hotel Mandalika, Anyer, Banten, Kamis (13/7). Pimpinan penyelundupan sabu itu di Anyer, Li Ming Hui, tewas ditembak karena melawan saat polisi menggerebek operasinya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER