Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Bea-Cukai mengungkap jaringan penyelundup sabu di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (26/7). Penggerebekan yang berlokasi di kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan Nomor 16, Pluit itu mengamankan sabu sebanyak 256 kilogram.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan operasi gabungan ini dikendalikan oleh BNN, dengan kerjasama Polri, dan Bea Cukai karena menggunakan jalur laut.
"Ini memang kita harus kerjasama. Polri dan Bea Cukai ini makin bersinergi," ungkapnya di Jakarta, pada Rabu (26/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menambahkan, ia sangat berterima kasih kepada Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai.
"Ini penting bagi kita," tambahnya.
Lebih jauh Tito mengatakan, Indonesia diserbu terus oleh kelompok-kelompok pemain sabu internasional. Termasuk juga yang sudah ada dalam jumlah besar dari Eropa tapi bukan jenis sabu.
"Tapi masih dikembangkan lagi satu atau dua hari lagi mungkin akan kita sampaikan juga kepada publik dengan jumlah yang juga spektakuler," katanya.
Tito menegaskan semua penyelundupan masuk dari jaringan laut. Untuk kasus penyelundupan Eropa, ia mengatakan masih sedang dikembangkan dengan jumlah yang juga tak kalah spektakulernya.
Penggerebekan di Pluit Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan Polri, BNN dan Bea-Cukai melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Pluit yang menjadi gudang penyimpanan, di mana sabu tersimpan di delapan mesin pemoles sepatu.
"Alhamdulillah, berjalan sesuai rencana. Delapan mesin pemoles sepatu berisi masing-masing per mesin 1,1 kilogram sabu. Total barang bukti yang berhasil disita 256 kilogram sabu," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, dalam rilisnya yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (26/7).
Eko mengungkapkan mobil box yang mengangkut mesin pemoles sepatu tiba di gudang tersangka di Penjaringan, Pluit.
Adapun dua tersangka yang dijaring yakni satu orang WNA Taiwan berinisial MD dan 1 WNI.