Penentuan Rehabilitas Ello di Tangan BNN Kota Jaksel

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Agu 2017 03:55 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengajukan pemeriksaan musisi Ello ke BNN Kota Jaksel. Pengajuan pemeriksaan sudah diajukan sejak Ello ditangkap.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengajukan pemeriksaan musisi Ello ke BNN Kota Jaksel. Pengajuan pemeriksaan sudah diajukan sejak Ello ditangkap. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penentuan rehabilitasi musisi Marcello Tahitoe menunggu hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan. Pengajuan pemeriksaan sudah diajukan Polres sejak menangkap Ello pada Minggu (6/8) lalu.

"Saat ini kami belum dapat informasi itu (pemeriksan dari BNN Kota Jakarta Selatan). Nanti kalau dapat kesimpulan assessement dari BNN Kota, itu jadi dasar kami lakukan rehabilitasi atau tidak," kata Iwan saat jumpa media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (11/8).
Iwan menjelaskan saat ini tim sedang mengkaji kasus Ello. Polisi akan memberi keterangan bila sudah ada hasil.

Saat ini, kasus Ello sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ello dan rekannya yang berinisial DM sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun sudah memberikan assessement terlebih dahulu kepada Ello. Hal itu dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan medis.
Selama rilis berlangsung Ello dan DM tidak dihadirkan ke hadapan awak media. Setelah rilis Ello turun dari lantai dua dan berjalan memasuki ruang tahanan.

Terlihat Ello menggunakan penutup kepala berwarna hitam dan baju tahanan berwarna oranye. Ia berjalan sambil menunduk dan memegang pundak rekannya.

Ello disangka melanggar Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Dengan pasal itu, Ello terancam pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
(osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER