Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Rio Reifan

CNN Indonesia
Senin, 14 Agu 2017 17:35 WIB
Rio Reifan kini meringkuk dalam jeruji besi. Polisi tengah mendalami penyelidikan terhadap Rio Reifan untuk menangkap pemasok atau bandar yang lebih besar.
Rio Reifan ditangkap polisi dengan barang bukti sabu. Polisi kini tengah memburu orang yang memasok sabu kepada Rio Reifan. (Screenshoot via Instagram/@rioreifan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mendalami sumber narkotik jenis sabu yang dikonsumsi oleh pesinetron Rio Reifan. Wakil Kepala Polres Metro Bekasi AKBP Wijionarko mengatakan saat ini pihaknya langsung menahan Rio usai dinyatakan positif Methapitamine.

"Dia mengaku baru dua kali menggunakan sabu. Makanya kami dalami supaya dapat bandar yang lebih besar," kata Wijionarko di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
Penangkapan Rio Reifan bermula dari kecurigaan dua anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya pada Minggu (13/8) lalu.

Kedua petugas itu curiga melihat sebuah mobil Toyota Vios di bahu jalan Raya Caman, Kelurahan Jakasampurna sekitar pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio Reifan mengaku tak membawa surat-surat kendaraannya ketika ditanyakan oleh petugas.

"Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan cangklong, pipet dan bong (alat isap sabu)," katanya. 
Rio Reifan akhirnya dibawa ke pos polisi BKPM Bekasi. Di sana polisi menggeledah mobil dan tas milik Rio Reifan bermerek Polo Team warna coklat.

"Didapatkan satu bungkus sabu yang ditaruh di sarung kacamata merek Nuke warna hijau," ucap Wijionarko.

Barang haram itu, kata polisi, merupakan sisa usai Rio melakukan pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (13/8). 

Rio Reifan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman hukuman ini adalah 12 tahun maksimal atau empat tahun penjara minimal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER