Novel: Saksi Kunci e-KTP Bukan Hanya Johannes Marliem

CNN Indonesia
Rabu, 16 Agu 2017 16:30 WIB
Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles, AS. Berdasarkan pemberitaan media di negeri Paman Sam, Johannes disebut tewas bunuh diri.
Novel Baswedan enggan berspekulasi meninggalnya Johannes Marliem terkait kasus e-KTP atau tidak. (ANTARA FOTO/Monalisa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP tak hanya Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem yang meninggal dunia di Amerika Serikat. Menurut Novel, KPK punya banyak saksi kunci untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"Tentunya kalau saya mau bicara saksi kunci, saksi kuncinya juga banyak, tidak cuma satu. Ini yang harus jadi perhatian kita semua, dan kalau salah satu saksi e-KTP meninggal tentu tidak terlalu berpengaruh terhadap pembuktian perkara tersebut," kata Novel di Singapura, Selasa (15/8) dikutip Antara.
Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles, AS, Kamis (10/8) dini hari waktu setempat. Berdasarkan pemberitaan media di negeri Paman Sam, Johannes disebut tewas bunuh diri.

Sebelum tewas, Johannes diketahui pernah menyampaikan kekhawatiran mendapat ancaman ke media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi Johannes juga pernah berbicara di salah satu media massa bahwa ia memiliki bukti rekaman percakapan yang diduga melibatkan pihak-pihak penting dalam proyek e-KTP yang berujung korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel sendiri enggan berspekulasi meninggalnya Johannes terkait kasus e-KTP atau tidak. Namun, Novel menertawakan sejumlah pihak yang mengusulkan agar KPK menghentikan pengusutan kasus e-KTP usai meninggalnya Johannes.
"Saya kaget di beberapa media saya baca, ada beberapa yang senang dan kemudian meminta agar dengan meninggalnya saksi tersebut agar ditutup perkara e-KTP. Ini lucu, kenapa? Karena e-KTP ini faktanya banyak sekali," ujar Novel yang juga menjadi penyidik dalam kasus e-KTP tersebut.

Perusahaan Johannes dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, yakni PT Biomorf Lone LLC merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merk L-1 yang digunakan dalam e-KTP.
Johannes juga disebut ikut memberikan US$200 ribu kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto pada Oktober 2012. Pemberian itu disebut sebagai fee karena konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi.

Johannes juga disebut mendapatkan keuntungan seluruhnya berjumlah US$ 14,88 juta dan Rp25,242 miliar dari proyek e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER