Saut soal Dirdik KPK: Saya Salah Ngomong Saja Mau Dipecat

CNN Indonesia
Kamis, 17 Agu 2017 13:11 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendesak Direktur Penyidikan Aris Budiman diperiksa terkait dugaan pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR.
Wakil KPK Saut Situmorang mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Aris Budiman terkait dugaan bertemu dengan anggota Komisi III DPR. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman, yang diduga melakukan pelanggaran lantaran disebut bertemu dengan anggota Komisi III DPR.

Saut pun membandingkan perihal masalah yang menimpa dirinya ketika salah berbicara. Menurutnya, kala itu ia menjalani pemeriksaan internal atas tindakannya tersebut.

"Biasanya ada tim. Kalian kan tahu waktu aku salah ngomong diperiksa kan, hampir dipecat kan? Iya dong, enggak boleh dong, enggak adil. Saya salah ngomong aja mau dipecat," kata Saut usai upacara kemerdekaan Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut mengakui bila yang bersangkutan sudah mengklarifikasi dan menyatakan tak pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Meskipun demikian, lanjutnya, pemeriksaan internal harus tetap dilakukan.
"Saya juga waktu itu diperiksa PI dulu. Jadi itu artinya, enggak ada satu institusi di Indonesia ini yang enggak boleh check and balance, siapa pun dia," ujarnya.

Mencuatnya informasi pertemuan Dirdik KPK dengan anggota Komisi III muncul dalam sidang lanjutan terdakwa pemberian keterangan palsu di persidangan Miryam S Haryani, ketika jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman video pemeriksaan.

Dalam video itu, Miryam menyampaikan kepada Novel Baswedan dan Ambarita Damanik bahwa dirinya mendapatkan informasi dari rekannya sesama anggota dewan, ada pertemuan antara tujuh orang yang disebut penyidik itu dengan anggota Komisi Hukum.

Nama direktur yang disinyalir bertemu anggota Komisi III DPR baru diketahui setelah Miryam menyodorkan secarik kertas ke Novel, dan setelah dibaca, Novel menyebut posisi direktur.
Saut menyatakan tak menutup kemungkinan Miryam dan Novel bakal diperiksa soal informasi pertemuan Dirdik KPK dan enam orang lainnya itu dengan anggota Komisi III, yang membicarakan kasus korupsi e-KTP.

Terlebih Miryam mengaku diminta menyiapkan uang Rp2 miliar untuk mengamankan dirinya dalam kasus korupsi tersebut.

"Jadi ketika orang membantah, kita akan cek sama yang lain. Kan itu makanya dalam satu kasus kita akan panggil sampai banyak orang. Tujuannya supaya orang bicara benar, di-kroscek, dibandingkan dengan yang lain," ujarnya.

Merdeka dari penyidik transaksional

Bertepatan dengan momentum hari ulang tahun kemerdekaan ke-72 Indonesia, Saut menginginkan lembaga antirasuah bebas dari penyidik yang memiliki konflik kepentingan dan transaksional.

Untuk itu, menurut dia pentingnya pengawasan terhadap seluruh penyidik, pegawai maupun pejabat struktural di KPK.

"Termasuk itu (penyidik transaksional). Itu makanya saya bilang, tidak ada satu institusi pun di dunia ini yang tidak di-check and balance. Semuanya harus di-check and balance," jelasnya.
Saut menyadari tentang kemungkinan adanya penyidik yang berperilaku tidak jujur. Saat ini, kata dia, yang perlu dilakukan adalah melakukan pengawasan ketat terhadap orang-orang yang bekerja di KPK.

"Dimana-mana pasti ada yang namanya perilaku transaksional. Oleh karena itu kita harus mengawasi pegawai KPK semua. Itu pasti," kata dia.

Saut mengungkapkan, upaya mengawasi kerja penyidiknya saat menangani sebuah kasus dilakukan pihaknya sejak awal. Menurut dia, setiap kasus yang ditangani selalu dipegang oleh banyak penyidik, bahkan ada yang sampai 17 orang.

"Maksudnya setiap orang jadi chek and balance terhadap yang lain. Iya kan. Istilahnya kalau satu masuk angin, masih ada yang lain. Kalau di tempat lain mungkin penyidiknya satu," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER