KPK: Kami Tak Pernah Publikasi Johannes Marliem

CNN Indonesia
Kamis, 17 Agu 2017 12:36 WIB
KPK membantah kematian Johannes Marliem terjadi lantaranan pihaknya membuka identitas yang bersangkutan sebagai salah satu saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
KPK membantah kematian Johannes Marliem terjadi lantaranan pihaknya membuka identitas yang bersangkutan sebagai salah satu saksi dalam kasus korupsi e-KTP. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kematian Johannes Marliem terjadi lantaranan pihak membuka identitas yang bersangkutan sebagai salah satu saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut munculnya Johannes dalam pemberitaan lantaran yang bersangkutan muncul sendiri di media. 

"No no no, KPK nggak pernah membuka dia. Dia yang membuka dirinya sendiri kan. Kita nggak pernah membuka-buka. Kan dia yang ngomong ke media," ujar Saut usai upacara kemerdekaan Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).
Saut mengatakan sejauh ini, berdasarkan informasi dari otoritas setempat, Johannes tewas lantaran bunuh diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut menyebut kematian Johannes seharusnya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah Indonesia. Menurut Saut, Johannes salah satu anak bangsa yang patut dibanggakan lantaran berkarya di Amerika Serikat.

Saut menuturkan kematian Johannes itu tak bisa dilepaskan dari pengerjaan proyek pengadaan e-KTP, yang dikorupsi oleh sejumlah pihak, baik pejabat Kemendagri, anggota DPR hingga swasta. 

Gelagat Johannes

Johannes merupakan Direktur PT Biomorf Lone LLC. Perusahaannya itu jadi pemasok produk Automated Fingerprint Identification Systems (AFIS) merek L-1 untuk Konsorsium PNRI, pelaksana proyek e-KTP. 

"Tapi at the end kenapa dia jadi seperti itu, sebetulnya itu jadi tanggung jawab kita. Kenapa kita bikin id KTP yang seperti itu (dikorupsi). Sehingga kita mengorbankan diaspora kita di luar negeri," tuturnya. 

Saut mengungkapkan ketika seseorang sudah menduduki posisi tinggi, dan namanya terseret dalam suatu kasus, dia akan mengalami stres. Bahkan Saut mengklaim telah melihat gelagat yang tak baik dalam diri Johannes lantaran stres menghadapi proses hukum e-KTP. 

"Ketika ada transaksional atau ada kelompok di Indonesia menggeret dia, dia kan jadi korban. Kemudian dia stres, itukan wajar. High profile person itu tingkat stresnya tinggi," tuturnya. 
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa keterangan Johannes tak dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ditemui oleh penyidik KPK, kata Agus, Johannes menolak untuk di-BAP. 

"Ya pernah (diperiksa), itu sudah dijelaskan oleh mas Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah) ya. Dianya nggak mau (dituankan ke BAP)," kata Agus. 

Agus berkata, meskipun Johannes dipastikan tewas bunuh diri, penegak hukum di AS bakal menemukan bukti-bukti lain terkait kematian salah satu pihak yang ikut 'bermain' dalam proyek e-KTP. 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER