Merah Putih Dibakar, Polisi Dalami soal Radikalisme di Ponpes

CNN Indonesia
Minggu, 20 Agu 2017 20:09 WIB
Umbul-umbul merah putih dibakar di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Bogor. Polisi masih menyelidiki dugaan radikalisme dalam kejadian tersebut.
Ilustrasi umbul-umbul merah putih. (ANTARA FOTO/Akbar Tado)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/8). Penyidik kepolisian saat ini masih mendalami dugaan radikalisme dalam kejadian tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat ini insiden tersebut telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polisi telah meminta keterangan beberapa orang untuk mendalami motif pembakaran tersebut.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut. Namun seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih pada Jumat (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kurang tahu pasti ya (siapa pembina pondok pesantren), tapi yang jelas ditemukan barang bukti, nanti penyidik akan melakukan pendalaman," ujar Setyo.

Diketahui, tersangka membakar umbul-umbul karena merasa geram setelah menonton televisi pada Rabu (16/8). Saat itu banyak acara televisi yang menayangkan program perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia.

Menurut polisi, pelaku jengkel kemudian membakar umbul-umbul merah putih yang ada di depan pondok pesantren. Pelaku diduga tidak mengakui NKRI, namun polisi masih menyelidiki kasus ini.

Atas insiden pembakaran itu, warga sekitar kemudian menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis dini hari. Sebelum umbul-umbul dipasang di sekitar ponpes, sempat terjadi adu mulut karena pihak pondok menolak pemasangan tersebut.

Polres Bogor dikabarkan telah memeriksa 29 orang, termasuk para pengurus, pengajar, petugas keamanan setempat, dan staf ponpes tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER