Motor Juga Akan Dilarang Melintas di Rasuna Said, Kuningan

CNN Indonesia
Senin, 21 Agu 2017 10:39 WIB
Selama 30 hari Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melakukan uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said.
Ilustrasi larangan sepeda motor di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melarang pengguna sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuninga Jakarta Selatan. Sebelumnya, jalur terlarang ini diperpanjang dari Jalan MH Thamrin ke Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Senayan. 

Uji coba di ruas Jalan Sudirman dan HR Rasuna Said akan dilakukan selama 30 hari pada  11 atau 12 September mendatang.

"Memang nantinya Jalan Rasuna Said termasuk yang akan dilakukan pembatasan lalu lintas, baik ganjil genap untuk roda empat atau lebih, juga sepeda motor," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmiko, Senin (21/8).
Sigit mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengevaluasi hasil uji coba itu setiap pekan. Larangan sepeda motor di kawasan Jalan Rasuna Said ini merupakan perluasan tambahan dari yang semula perpanjangan larangan sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat di titik Bundaran Hotel Indonesia. Semula, sepeda motor dilarang melintas hanya dari Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulan depan, kata Sigit, larangan itu akan diperpanjang jadi dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan. Demi menghadapi hal tersebut, Sigit mengatakan pihaknya memasang spanduk sosialisasi di beberapa titik. Pelarangan tersebut akan dilakukan pukul 06.00 sampai 23.00 WIB.
Pada kesempatan yang berbeda, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pihaknya terus mengaji keefektifan pelarangan sepeda motor di jalur-jalur protokol tersebut.

"Rapat terus menerus dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan Kepolisian. Kita uji coba bulan September," ujarnya di Balai Kota, Senin (21/8).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER