Kasus e-KTP, Setya Novanto cs Cap Miryam Haryani Pengkhianat

CNN Indonesia
Senin, 21 Agu 2017 13:12 WIB
Saat BAP Miryam bocor, Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR. Miryam diadili dalam pertemuan itu karena BAP miliknya bocor ke publik.
Elza Syarief mengatakan, saat BAP Miryam bocor, Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR. Miryam diadili dalam pertemuan itu karena BAP miliknya bocor ke publik. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Hanura Miryam S Haryani disebut tertekan saat mengetahui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus korupsi e-KTP miliknya bocor ke publik. Miryam bahkan dicap sebagai pengkhianat oleh sejumlah anggota DPR akibat penyebutan beberapa nama dalam BAP tersebut.

Hal ini diungkapkan pengacara Elza Syarief yang menjadi saksi dalam sidang kasus memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/8).

"Bulan Maret 2017 dia komplain ke saya, kasus itu belum mulai tapi dakwaan sudah beredar dan seolah-olah BAP bocor. Dia sedih, tertekan, terisolir, dan tidak nyaman karena dibilang berkhianat," ujar Elza saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan di BAP, Elza menjelaskan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, dan Djamal Aziz, usai surat dakwaan itu bocor ke publik.

Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat. Namun saat dikonfirmasi jaksa perihal keterangan tersebut, Elza mengaku lupa.
"Kalau soal dikumpulin saya agak ragu-ragu. Tapi saya kasih tahu ke Miryam 'Kamu ngomong saja yang sebenarnya. Selamatkan diri kamu dan tidak ada tujuan menjatuhkan siapa pun'. Saya menyarankan keterangan yang sebenarnya ke Miryam," ucap Elza menirukan sarannya pada Miryam saat itu.

Menurut Elza, Miryam memang selalu berkonsultasi dengan dirinya jika ada masalah hukum. Namun Elza membantah tak pernah menyuruh Miryam mencabut BAP terkait perkara e-KTP. Saat itu ia hanya menyarankan Miryam agar memperbaiki isi BAP apabila ada yang tidak tepat.

"Semua nuduh saya yang ngajarin (cabut BAP). Padahal saya enggak tahu ada pencabutan di sidang itu," katanya.

Miryam diketahui mencabut BAP di hadapan majelis hakim saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan penyidik dan membantah seluruh keterangan dalam BAP.
Elza mengatakan, pencabutan itu ia ketahui dari tulisan yang tercantum dalam salinan BAP Miryam. Saat itu seorang pengacara bernama Anton Taufik datang ke kantornya sambil membawa salinan BAP Miryam.

"Dia (Anton) ke kantor bawa BAP Miryam sudah dicoret-coret. Di BAP itu ada digarisbawahi, kemudian ada kata mencabutnya," ucap Elza.
Kasus e-KTP, Setya Novanto cs Cap Miryam S Haryani Pengkhinat(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.).
Arahan Markus Nari

Sementara itu Anton yang juga dihadirkan dalam persidangan mengaku menyerahkan BAP itu atas perintah Markus Nari. Saat itu, Anton ditelepon untuk mengambil BAP itu terlebih dulu di rumah Markus di kawasan Liga Mas Pancoran, Jakarta.

"Pak Markus sampaikan ke saya 'Tolong antarkan BAP Bu Miryam ke Bu Elza karena dia pengacaranya sudah seperti adik kakak (dengan Miryam)'," kata Anton.
Anton pun mematuhi perintah itu dan menyerahkan salinan BAP Miryam di kantor Elza. Anton mengakui, sebagai tetangga di kampung, Markus beberapa kali konsultasi permasalahan e-KTP kepadanya.

Markus, juga pernah memberikan uang masing-masing sebesar Sin$10 ribu dan US$10 ribu sebagai imbal jasa karena membantu memantau proses sidang korupsi e-KTP.

"Saya dikasih uang dua kali. Saya disuruh pantau sidang itu dan uangnya sudah saya kembalikan ke KPK," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER