Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim internal dari KPK.
"Sesuai arahan pimpinan, klarifikasi dilakukan melalui pemeriksaan internal. Ini perlu dilakukan untuk memvalidasi informasi yang muncul di sidang," ujar Febri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama direktur yang disinyalir bertemu anggota Komisi III DPR baru diketahui setelah Miryam menyodorkan secarik kertas kepada penyidik Novel Baswedan. Novel saat itu menyebut posisi direktur. Sementara posisi Direktur Penyidikan KPK saat ini dijabat oleh Brigjen Aris Budiman.
Pimpinan KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut Aris telah mengklarifikasi pernyataan Miryam ke Direktur Pengawasan Internal. Bahkan, Aris juga langsung menyampaikan ke pimpinan KPK. Namun KPK belum melakukan pemeriksaan internal secara formal.
Sementara pimpinan KPK lainnya Saut Situmorang mengaku masih mempelajari informasi dari Miryam.
Menurutnya, fakta dalam persidangan Miryam itu memang bisa diproses melalui mekanisme pengawasan internal. Ia mencontohkan saat dirinya salah berbicara yang kemudian membuatnya hampir dipecat.
"Kalian lihat saya salah ngomong saja hampir dipecat kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong saja hampir dipecat," kata Saut.
Lihat juga:Saut Ingin Masuk Tim Gabungan Kasus Novel |