Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman untuk mengklarifikasi dugaan pertemuan tujuh penyidik lembaga antirasuah itu dengan anggota Komisi III DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim internal dari KPK.
"Sesuai arahan pimpinan, klarifikasi dilakukan melalui pemeriksaan internal. Ini perlu dilakukan untuk memvalidasi informasi yang muncul di sidang," ujar Febri kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (18/8).
Dugaan pertemuan Aris dengan anggota Komisi III itu mencuat saat jaksa penuntut umum KPK membuka video pemeriksaan dalam sidang Miryam, terdakwa perkara memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu, Miryam mengaku mendapatkan informasi terkait pertemuan tujuh orang penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR.
Nama direktur yang disinyalir bertemu anggota Komisi III DPR baru diketahui setelah Miryam menyodorkan secarik kertas kepada penyidik Novel Baswedan. Novel saat itu menyebut posisi direktur. Sementara posisi Direktur Penyidikan KPK saat ini dijabat oleh Brigjen Aris Budiman.
"Kami akan lihat dulu sejauh mana kebenaran informasi yang disampaikan Miryam karena ia menyampaikan apa yang disampaikan pihak lain (anggota DPR). Termasuk kronologi peristiwa secara utuh saat pemeriksaan tersebut," katanya.
Febri menegaskan pemeriksaan internal ini adalah mekanisme untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK. Proses ini selalu dilakukan apabila ada pegawai maupun pimpinan yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Pimpinan KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut Aris telah mengklarifikasi pernyataan Miryam ke Direktur Pengawasan Internal. Bahkan, Aris juga langsung menyampaikan ke pimpinan KPK. Namun KPK belum melakukan pemeriksaan internal secara formal.
Sementara pimpinan KPK lainnya Saut Situmorang mengaku masih mempelajari informasi dari Miryam.
Menurutnya, fakta dalam persidangan Miryam itu memang bisa diproses melalui mekanisme pengawasan internal. Ia mencontohkan saat dirinya salah berbicara yang kemudian membuatnya hampir dipecat.
"Kalian lihat saya salah ngomong saja hampir dipecat kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong saja hampir dipecat," kata Saut.