KPK Tangkap Dua Pengacara dalam OTT Panitera PN Jaksel

CNN Indonesia
Senin, 21 Agu 2017 17:50 WIB
Total KPK menangkap empat orang dalam OTT panitera pengganti PN Jakarta Selatan. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi dalam kasus yang ditangani PN Jaksel.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan lembaganya juga turut menangkap dua pengacara dalam ott Panitera Pengganti PN Jaksel, hari ini, Senin (21/8). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap dua pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T.

Total ada empat orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini, termasuk seorang office boy (OB).

"Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim. Panitera, dua advokat dan OB," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
Basaria mengungkapkan, OTT terhadap empat orang tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di PN Jaksel. Namun dia belum mengetahui secara pasti nominal suap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," ujarnya.

Basaria menambahkan, tim penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat orang yang telah ditangkap itu.
Informasi rinci mengenai kasus dan kronologi tangkap tangan akan disampaikan dalam sesi jumpa pers.

"Terhadap pihak yang diamankan, tim akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER