Jakarta, CNN Indonesia -- Persidangan kasus dugaan keterangan palsu dengan terdakwa politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang merupakan pengacara bernama Anton Taufik membeberkan skenario penyelematan politikus Partai Golkar Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.
Dalam persidangan ini, Anton diminta pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan, untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK bahwa pemberian BAP Miryam di kantor Elza Syarief itu bukan berasal dari Markus, melainkan dari staf ahli Miryam bernama Akbar. Namun Anton menolak mengikuti perintah Aga Khan.
"Saya ditelepon pengacara Aga Khan lewat video call. Dia minta sebut nama Akbar yang suruh saya ke kantornya Bu Elza. Tapi saya enggak mau, saya enggak kenal Pak Akbar," ujar Anton saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Menurut Anton, Aga sampai mengiming-imingi uang agar tak membongkar kalau penyerahan BAP itu merupakan perintah Markus yang notabene kolega Ketua DPR Setya Novanto di Partai Golkar. Anton pun berkukuh pada pengakuannya dan tetap menyebut nama Markus kepada penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Aga rupanya telah mempersiapkan skenario kedua soal penyerahan BAP di kantor Elza. Anton diminta menyebut penyerahan BAP itu adalah permintaan Miryam.
Namun sebelum menyampaikan permintaan itu, Aga meminta Anton mengganti nomor ponsel karena takut disadap KPK. Hal itu dilakukan Aga untuk menyelamatkan Markus dari jerat KPK dalam kasus dugaan korupsi E-KTP ini.
"Aga menanyakan apa ada nomor lain yang bisa dihubungi. Dia kemudian menyampaikan skenario kedua itu untuk menyelamatkan Markus Nari," katanya.
Selain itu, dalam persidangan ini Anton juga menjelaskan soal bayaran untuk Aga sebagai pengacara Miryam didanai oleh Markus. Namun hal ini telah dibantah langung Miryam.
"Saudara bilang fee pengacara saya dibayarkan oleh Markus Nari. Anda hati-hati lho, saya bayar fee pengacara masih kuat. Enak saja," ucap Miryam.
Anton sebelumnya bersaksi dan mengakui diminta Markus Nari menyerahkan BAP Miryam ke kantor Elza Syarief. Anton menduga penyerahan BAP itu untuk dipelajari dengan tujuan agar Miryam mencabut keterangannya sebelum bersaksi di persidangan.
Dalam BAP Miryam sebagian telah ditandai menggunakan stabilo terutama pada nama Markus. BAP Miryam itu didapatkan Anton atas perintah Markus. Anton mendapatkannya dengan cara kotor, yakni dengan menyuruh panitera PN Jakpus untuk mencarikan BAP Miryam dengan imbalan uang Rp2 juta.