Keduanya menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Selain itu, BNN juga menangkap sepuluh pelaku lainnya yang merupakan warga Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka adalah MY, DZ, R, AL, TF, MU, Zul, TM, SY dan MD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas, sapaan Budi Waseso mengatakan, jaringan Malaysia ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan Taiwan kasus sabu satu ton yang ditangkap di Anyer, Banten beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan itu, BNN kemudian menangkap seorang kurir bernama R (24), di Dusun Belatij, Bengkayang, saat melakukan perjalanan menuju Pontianak.
"Dari tangan kurir ini kami menyita sabu seberat 17,54 kilogram," ujarnya.
Selain menangkap R, petugas juga menangkap pelaku lain di Perum Taman Kencana, Bengkayang. Pelaku yang ditangkap ini adalah AL (19) yang bertugas sebagai kurir, MY pengendali kurir, DZ (penjaga gudang). Awalnya, dua warga Malaysia juga ditangkap di Kalimantan yakni LUH dan CHK.
Buwas mengatakan, saat diinterogasi, CHK berusaha menyuap dengan uang sebanyak Rp10 miliar. "Tapi anak buah saya menolak," ujar Buwas.
kata Buwas, CHK dan LUH kemudian dibawa petugas untuk melakukan pengembangan, tapi keduanya menggunakan kesempatan itu untuk melarikan diri.
Petugas kemudian menembak keduanya, dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.