BNN Musnahkan Sabu Selundupan Oknum Polisi

M Andika Putra | CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2017 13:52 WIB
Total sabu sitaan hasil selundupan oknum polisi mencapai 45 kilogram. Sebanyak 10 tersangka telah diamankan BNN.
Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan barang bukti sabu hasil sitaan dari oknum polisi. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 45 kilogram sabu yang diselundupkan oleh oknum polisi. Sebanyak 10 tersangka telah diamankan BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan sabu tersebut dimusnahkan dan tidak akan diedarkan kembali. Bila ada contoh yang diambil untuk penelitin laboratorium pasti dilampirkan berita acara.

"Kami keluarkan SOP ketat, dari mulai penyitaan di lapangan diketahui para pelaku, diyakinkan ini barang punya pelaku atau bukan. Kalau dia bilang bukan, akan kami telusuri. Itu sebabnya kami ingin transparan," kata Buwas di BNN, Jakarta Timur, Selasa (22/3).
Sepuluh tersangka yang telah diamankan adalah SS alias Adul , IS alis ucok, HAM, SU alias Kapos alias Heri, BJ, RS alias Robi, AR alias Ayar, UN alias Gani, MS dan SB alias Din.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN juga memusnahkan 15 kilogram sabu hasil sitaan dari empat penangkapan sepanjang Juli dan awal bulan Agustus. Dengan begitu ada 60 kg total sabu yang dimusnahkan.
Selain sabu, BNN juga memusnahkan 144 ekstasi yang disita dari penangkapan bulan lalu. Ekatasi tersebut dikirim melalui pos dan berhasil diamankan atas kerja sama dengan Bea Cukai Kementerin Keuangan.

"Dengan kerja sama Bea Cukai, kami juga menyita hampir 25 kg daun kath. Paket ini dikirim dari Kenya dan Ethiopia ke pos Pasar Baru. Sesuai prosedur dalam sebulan gak ada yang ambil akan kita sita dan musnahkan," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.

Buwas menjelaskan daun kath masuk dalam narkotika golongan I. Daun tersebut biasa dikonsumsi dengan cara dikunyah dan diseduh yang menyebabkan halusinasi.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER