Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Ada yang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," tuturnya.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Pejabat Kemenhub |
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Febri.
Belum diketahui kasus yang menjerat pejabat eselon I Kemenhub, namun, tim satgas lembaga antirasuah telah menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Ditjen Hubla Kemenhub itu saat ini dipimpin Antonius Tonny Budiono. Tonny memimpin direktorat itu sejak dilantik pada 16 Mei 2016.
Kementerian Perhubungan rencananya akan menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi kabar penangkapan pejabat eselon I.