Hal itu disampaikan oleh istri Novel, Rina Emilda, saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, siang ini.
"Dia (Novel) sama sekali enggak mau respons. Sudah terlalu sering kasus ini dibawa-bawa. Sejak 2012, 2015, sampai sekarang 2017, selalu ujung-ujungnya dikaitkan lagi dengan peristiwa di 2004," kata Rina kepada CNNIndonesia,com, Rabu (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mempertanyakan apakan kemunculan Irwansyah itu terkait dengan upaya pengungkapan pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, kata Rina, Novel selalu meminta keluarga untuk sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
"Pengungkapan kasus air keras ini (kata Novel) adalah tugas pihak yang berwenang. Tentang bagaimana kemungkinan kasus ini bakal disangkutkan dengan hal lain, dia minta kami enggak terpengaruh," ucap Rina.
Namun, Kejaksaan Agung memutuskan menghentikan penuntutan perkara Novel pada Februari 2016 berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bengkulu, lantaran dugaan penganiayaan itu dinilai telah kedaluwarsa dan tak cukup bukti.