Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dalam pembelian Heli AW-101.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, setidaknya ada lima orang penyidik dari KPK yang melakuan pemeriksaan fisik mulai dari bagian luar hingga bagian dalam heli tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima penyidik KPK melakukan pemeriksaan fisik bagian luar dan bagian dalam helikopter AW-101 dalam kasus dugaan korupsi bernilai Rp220 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Puspom TNI sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.
Tersangka lain adalah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan, dan Marsekal Muda TNI SB selaku Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara.
Lima penyidik KPK melakukan pemeriksaan fisik bagian luar dan bagian dalam helikopter AW-101 dalam kasus dugaan korupsi bernilai Rp220 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)