Jokowi Bersikap Jika Sudah Ada Rekomendasi Pansus Angket KPK

CNN Indonesia
Kamis, 24 Agu 2017 18:10 WIB
Presiden Joko Widodo baru bisa bersikap soal kelembagaan KPK jika pansus angket di DPR sudah mengeluarkan rekomendasi atas temuannya.
Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan Presiden Joko Widodo baru akan bersikap jika sudah ada rekomendasi hasil temuan pansus angket KPK. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum mengambil sikap soal usulan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Jokowi baru akan bersikap apabila Pansus Hak Angket KPK telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah atau presiden.

"Rekomendasi pansus apa dulu? Baru presiden bisa bersikap," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/8).
Pernyataan ini menanggapi permintaan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perppu, menurut Fahri, bisa menjadi respons presiden atas temuan sementara Pansus Hak Angket KPK dugaan kejanggalan kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Temuan penyimpangan kinerja KPK itu antara lain menyangkut tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.

Selain usulan Perppu, Johan juga menanggapi permintaan Fahri kepada pansus untuk memanggil dan meminta keterangan Jokowi mengenai kinerja lembaga anti-korupsi tersebut.
"Sampai hari ini belum ada informasi soal itu," kata mantan Jubir KPK ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER