Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menimbun uang miliaran rupiah yang diduga hasil korupsi, di dalam 33 tas ransel di rumah dinasnya. Namun Tonny saat dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengaku bingung.
"Karena yang bersangkutan tidak mungkin kita desak ingat semuanya. Dia bingung, dia ingat jumlah sekian, 33 tas ini masih bingung," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8).
Basaria mengungkapkan, 33 tas itu berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika, poundsterling, euro dan ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar. Ia menyatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami uang di 33 tas milik anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tiga puluh tiga tas itu masih dalam proses, dari siapa saja dan dalam proyek apa saja," tuturnya.
Sementara itu, Tonny dalam rekening Bank Mandiri miliknya, memiliki tabungan hingga Rp1,17 miliar.
Basaria mengungkapkan sampai saat ini, pihaknya belum bisa merinci dari mana saja sumber uang yang ditimbun Tonny. Pasalnya, kata dia, Tonny belum bisa mengingat semua dari mana uang tersebut berasal.
"Ini belum dirinci untuk kasus mana saja. Yang bersangkutan lupa dari mana saja," ucap Basaria.
Dari pemeriksaan awal, sebagian uang yang disimpan Tonny itu diduga berasal dari Komisaris PT Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan. Basaria meyakini uang puluhan miliar itu tak hanya bersumber dari kegiatan pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
KPK sudah secara resmi menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub tahun 2016-2017.