“KPK bersama Polri dan Kejaksaan pun seharusnya memberi respons signifikan atas kasus mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik yang telah diungkap pemerintah,” kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/8).
Akhir pekan lalu, masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, disuguhi berita penegakan hukum yang sangat menarik dari Korea Selatan (Korsel) dan Thailand. Dari Korsel, diberitakan pewaris Samsung Corporation, Lee Jae Yong (48 tahun) divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama lima tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:11 Temuan Pansus Hak Angket KPK |
“Dua peristiwa ini menggambarkan kinerja pemberantasan korupsi yang sangat inspiratif,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.
“Dua peristiwa itu menjadi momen yang memunculkan pertanyaan kepada KPK tentang kelanjutan proses hukum sejumlah kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian masyarakat,” tuturnya.
“Bandingkan dengan kasus Bank Century yang hingga kini belum juga tuntas proses hukumnya. Menurut hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun,” katanya mengungkapkan.
Ia menjelaskan, kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus Bank Century hanya dibebankan pada Budi Mulya. Pada saat kasus itu berproses, jabatannya adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa.
“Tidak ada yang tahu kapan kasus ini benar-benar bisa dituntaskan,” ucapnya.
Begitu juga dengan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ia mengungkapkan, banyak kalangan pesimis dengan penyelesaian kasus tersebut.
Belum lagi, ia mengaku, kasus besar lain yang diungkap pemerintah secara gamblang tapi belum mendapatkan respons signifikan dari institusi penegak hukum, khususnya KPK. Kasus besar itu adalah mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik berkapasitas 627,8 Megawatt (MW) yang dibangun sejak 2007.
“Layak disebut kasus besar dan strategis karena menyangkut kebutuhan jutaan penduduk,” kata Bamsoet menegaskan. (djm/djm)