Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada pemerintah untuk mempercepat pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai pembentukan badan itu sudah mendesak.
"Saya sampaikan supaya pembentukannya dipercepat karena permasalahan terkait cyber crime ini sangat mengerikan," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Hidayat, BSSN yang disebut baru dijadwalkan terbentuk tahun depan itu akan bisa mengantisipasi konten-kontek negatif. BSSN kian sangat dibutuhkan, karena konten-konten negatif seperti terkait terorisme, radikalisme, SARA, hoax, termasuk prostitusi dan pornografi kian tak terkendali di dunia maya.
Apalagi, kata dia, kejahatan siber termasuk pornografi sudah mendapat peringatan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak hanya itu, Indonesia juga sedang darurat narkotika yang dikendalikan dari dunia maya. Itu belum masalah penyebaran kebencian, hoax, maupun SARA yang dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pihak tertentu, misalnya Saracen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum lagi masalah Saracen. Nah kalau pembentukannya masih nanti, bagaimana?" ujar Hidayat.
Menteri Komunikasi dan Informatika(Menkominfo) Rudiantara mengatakan pembentukan BSSN sudah resmi melalui Peraturan Presiden yang diteken pada 23 Mei lalu.
"Transisinya satu tahun, 23 Mei 2018 harus sudah selesai secara keseluruhan," kata Rudiantara terpisah.
Rudiantara menjelaskan transisi itu sedang digenjot selama empat bulan mendatang terkait persoalan sumber daya manusia.
Konten-kontek negatif di dunia maya saat ini sudah makin tak terbendung. Penyebaran kebencian, hoax, maupun SARA makin massif dan bahkan menjadi lahan bisnis seperti yang dilakukan Saracen.
Terbongkarnya Saracen ini setelah polisi menangkap tiga orang pengelola grup penyebar kebencian yang beroperasi di media sosial, khususnya facebook tersebut.
Dari pengembangan yang dilakukan polisi, Saracen rupanya menerima order dari pihak tertentu untuk menyebarkan konten-konten negatif. Saracen juga mematok harga puluhan juta rupiah untuk setiap orderan penyebaran kebencian, hoax, maupun SARA yang dipesan oleh pihak tertentu.