Kata Jokowi kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/9), KPK adalah lembaga independen.
"Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi," kata Jokowi, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Konflik di internal KPK kembali mencuat setelah Aris menghadiri undangan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Selasa (29/8).
Padahal, pimpinan KPK tidak memberikan izin kepada Aris untuk datang ke DPR.
Usai memenuhi undangan DPR, Aris juga diketahui melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Novel melalui surat elektronik yang disebar ke sejumlah pegawai KPK.
Polda Metro Jaya telah memulai penyidikan terhadap laporan Aris Budiman tersebut. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Agustus 2017.