Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Aqil Siradj mengklaim, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendidikan Karakter akan diterbitkan besok.
Hal ini disampaikan setelah Said menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Said mengatakan, kehadirannya ke Istana atas undangan Jokowi.
"Besok saya ke sini lagi dengan Muhammadiyah dan ulama, presiden akan mengeluarkan Perpres tentang Pendidikan Karakter," ujar Said Agil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/9).
Penerbitan perpres diperkirakan pukul 11.00 WIB. Nantinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi akan mendukung program pembangunan karakter yang sejalan dengan madrasah diniyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan didukung. Adanya Perpres ada kewajiban, payung hukum mengeluarkan anggaran," tuturnya.
Perpres ini akan menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Permendikbud sempat dipermasalahkan atas poin delapan jam kegiatan belajar mengajar sehari.
Sebelumnya, PBNU menilai poin ini akan mematikan sekolah nonformal seperti madrasah diniyah. Padahal, hal itu berlaku untuk guru dan tidak diwajibkan di seluruh sekolah. Sementara penerapan sekolah selama delapan jam sehari hanya berlaku pada sekolah yang siap.
Pihak Istana menyatakan, perpres ini akan berbeda dengan permendikbud yang sempat memicu polemik di masyarakat. Sebab, perpres lahir setelah munculnya penolakan terhadap permendikbud.
Permendikbud akan otomatis batal atau tak berlaku begitu perpres ini diterbitkan. Perpres pun tak hanya mengatur soal jam sekolah, melainkan fokus menguatkan pendidikan karakter di sekolah.