Namun di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Jonru rencananya akan berangkat umroh ke tanah suci. Hal itu ia sampaikan lewat akun facebook resminya pada Jumat (9/9) lalu.
"Jadwal saya umroh Insya Allah November 2017. Masih dua bulan lagi. Dan sudah saya bahas pada status sebelumnya," kata Jonru di laman facebooknya yang dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonru bercerita, dirinya mendapat undangan umroh gratis dari sebuah perusahaan travel asal Jawa Barat. Dia mendapat undangan umroh gratis itu via email pada Rabu (6/9). Umroh gratis itu dilaksanakan pada November 2017 mendatang.
"Bahkan yang membuat saya surprise, mereka juga membawa dua koper besar yang berisi seluruh peralatan umroh, seperti kain ihrom, tas, buku panduan umroh, dan sebagainya. Pokoknya semua sudah lengkap," ucap Jonru.
Atas laporan itu, polisi kemudian memeriksa dua orang saksi guna mendalami lebih jauh kasus ujaran kebencian ini.
Selain oleh Muannas, Jonru juga telah dilaporkan ke polisi oleh Muhamad Zakir Rasyidin terkait unggahannya di media sosial yang berisi ujaran kebencian. Dalam laporan ini, Zakir menuduh Jonru telah mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah soal Presiden Joko Widodo.
Jonru sendiri menyebut dia telah difitnah. Namun dia siap datang jika polisi memanggilnya untuk diperiksa sebagai terlapor.