Kapolres Way Kanan yang Diduga Hina Wartawan Diganti

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Minggu, 10 Sep 2017 15:59 WIB
Pernyataan yang dinilai menghina wartawan disampaikan AKBP Budi Asrul Kurniawan di sela-sela penertiban aksi massa di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Ilustrasi anggota polisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian memutasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan, Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan.


Mutasi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/947/IX/2017 yang diedarkan lewat surat telegram nomor ST/2162/IX/2017 yang salinannya diberikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Minggu (10/9).

Budi dimutasi ke Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mengisi jabatan Analis Kebijakan Muda Direktorat Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai gantinya, Tito menunjuk Ajun Komisaris Besar Doni Wahyu untuk mengisi jabatan Kapolres Way Kanan. Doni merupakan Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Lampung, saat ini.

Sebelumnya, dalam rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, suara yang diduga Budi terdengar sedang mendiskreditkan media cetak dengan mengatakan bahwa masyarakat lebih gemar membuka situs salah satu media online.


Pernyataan itu diduga dilontarkan Budi di sela-sela kegiatan penertiban aksi antara massa pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umbu pada Minggu (27/8), sekitar pukul 2.30 WIB.
Budi mengaku tidak membutuhkan publikasi di media lagi. Selain itu, menurutnya, masyarakat saat ini juga lebih suka menonton televisi yang menyajikan film layar lebar atau bahkan film khusus dewasa.

Ia pun menantang wartawan yang tengah di hadapannya untuk menyebarkan pernyataannya tersebut kepada rekan wartawan lain.

"Kasih tahu wartawan yang lain. Mau serang, serang saya lah, saya tunggu di sini," kata suara yang diduga Kapolres Way Kanan.

Menyikapi pernyataan Budi tersebut, Kapolda Lampung saat itu Inspektur Jenderal Sudjarno langsung memerintahkan Budi meminta maaf atas tindakan penghinaan terhadap wartawan.

Sudjarno juga mengaku telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung untuk memeriksa dan meminta keterangan Budi terkait ucapannya yang telah viral di media sosial tersebut.

"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung," kata Sudjarno dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8).

Tak Terkait Penghinaan

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih membantah mutasi dilakukan terkait dengan pernyataan Budi yang menghina wartawan.

Dia menuturkan, mutasi Budi merupakan hal biasa di tubuh Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.

"Mutasi tersebut merupakan penyegaran sesuai visi, misi, dan komitmen Kapolri untuk terus meningkatkan SDM kepolisian. Polri memiliki media monitoring yang memantau setiap pemberitaan yang muncul sebagai bagian visi Kapolri yakni profesional, modern, dan tepercaya" kata Sulistyaningsih, dalam keterangan tertulisnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (10/9)

Dia melanjutkan mutasi ini juga dilakukan untuk mewujudkan insan Bhayangkara dan organisasi Polri yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta menjunjung etika dan moral.

Menurutnya, Polri senantiasa mengembangkan sistem pendidikan dan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan integritas SDM Polri. Dia mengatakan, anggota Polri juga harus menjadi teladan pemimpin yang memiliki kompetensi, proaktif, tegas, tidak ragu-ragu, dan bertanggung jawab.

"Mewujudkan pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman, dan humanis," tuturnya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER