Alasan RS Mitra Keluarga Kalideres Belum Bermitra dengan BPJS

CNN Indonesia
Senin, 11 Sep 2017 17:18 WIB
Baru satu dari 12 cabang RS Mitra Keluarga yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Ada persyaratan yang ternyata belum terpenuhi RS Mitra Keluarga.
Beberapa persyaratan belum dipenuhi RS Mitra Keluarga Kalideres untuk bisa jadi mitra BPJS Kesehatan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Fransisca Dewi buka suara soal rumah sakit yang dikepalainya tersebut belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terutama usai mencuatnya kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan).

Fransisca menjelaskan, dari total 12 RS Mitra Keluarga di Jabodetabek dan Pulau Jawa, baru satu cabang rumah sakit tersebut yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Mengenai itu, Kepala BPJS Cabang Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto mengakui bahwa RS Mitra Keluarga Kalideres belum melengkapi persyaratan yang dianjurkan BPJS. Salah satu pemicunya adalah tenaga apoteker di RS Mitra Keluarga yang masih kurang.
"Sudah sekitar Juli, kayaknya (mengajukan kerjasama dengan BPJS). Namun, dia terkendala apotekernya kurang, kan (apotekernya) harus delapan syarat minimalnya, dia baru punya empat," ujar Eddy setelah konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy juga memaparkan beberapa kendala rumah sakit swasta yang belum bermitra dengan BPJS. Pertama, terkait ruang atau kamar untuk pasien.

Biasanya, rumah sakit swasta membedakan kamar pasien yang BPJS dengan non-BPJS. Padahal, BPJS meminta kelasnya disamakan karena harus diperlakukan setara pada umumnya.

Kedua, ada beberapa kamar pasien belum memakai pendingin ruangan. Pendingin ruangan itu termasuk syarat standar fasilitas sebuah rumah sakit untuk bekerja sama dengan BPJS.
"Kemarin ada tempat yang belum pakai AC. Mohon maaf ya, kalau sekarang belum pakai AC kan takut mungkin kurang nyaman ya," katanya.

Kendala lainnya seperti sumber daya manusia (SDM). SDM yang dimaksud bisa meliputi siapa saja yang bekerja di rumah sakit, misalnya dokter dan apoteker.

"Ada yang dokternya surat izin praktiknya habis tapi belum diperpanjang, ada juga yang dokternya masih kurang atau apotekernya masih kurang," kata Eddy.

Eddy mengatakan, pihak BPJS tidak pernah menolak rumah sakit untuk bermitra. Akan tetapi, memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh rumah sakit terlebih dahulu. Syarat-syarat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

"Kan kita ada standar minimal di Permenkes 56, kalau dia terpenuhi, kami bisa kerjasamakan," ujar Eddy.
Bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) meninggal pekan lalu di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Keluarga. Debora yang dalam keadaan kritis tak bisa dirawat di ICU karena orang tuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tak mampu membayar uang muka biaya ICU sebesar Rp19,8 juta yang dibebankan pihak rumah sakit.

Di satu sisi orang tua Debora hanya punya uang Rp5 juta, sementara BPJS Kesehatan yang dimiliki tak bisa dipakai lantaran RS Mitra Keluarga bukan rekanan BPJS.

Dalam laman resminya, RS Mitra Keluarga Kalideres memberi klarifikasinya, bahwa orang tua Debora keberatan dengan biaya uang muka ICU sebesar Rp19,8 juta. Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS.

Di saat dokter RS Mitra Keluarga sedang berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan yang rekanan BPJS, perawat mengabarkan kalau kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa bayi Debora tidak dapat ditolong.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER