Djarot Minta Polda Tak Terbitkan STNK Mobil tanpa Garasi

CNN Indonesia
Rabu, 13 Sep 2017 13:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta kepolisian tidak menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika pemilik tak punya garasi.
Gubernur Djarot meminta Polda Metro Jaya tidak menerbitkan STNK kepada pemilik mobil yang tidak punya garasi. (Detikcom/Agung Phambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat meminta Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil kepada warga yang tidak memiliki garasi.

"STNK tidak boleh diterbitkan dulu. Untuk bisa punya kendaraan harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan harus punya garasi," kata Djarot seusai pertemuan dengan Wakapolda Brigjen Suntana di Balaikota Jakarta, Rabu (13/9).

Larangan mengeluarkan STNK mobil bagi warga yang tidak memiliki garasi ini kata Djarot sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perda itu mengatur bahwa warga harus memiliki garasi sebelum membeli mobil.
Meski demikian, Djarot memberi keringan kepada warga dengan memperbolehkan mereka menyewa lahan untuk dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan milik mereka.

"Harus sediakan garasi supaya nggak ganggu tetangga kiri-kanan, tidak ganggu marka jalan, ruas jalan, kalau tidak punya lahan, ya sewa. Nanti kita akan siapkan," jelasnya.

Warga ragu

Namun, sejumlah warga mempertanyakan aturan baru bisa mengurangi jumlah warga yang ingin memiliki mobil pribadi.

"Ya sama saja, gini aja kalau cuma garasi, saya pikir warga Jakarta tetap bisa punya lima mobil. Misalnya yang tinggal di apartemen itu kan parkiran luas. Bebas lah mereka," kata Mentari saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/9).
Sementara, Mesi Sabrina meragukan aturan ini bisa diterapkan secara efektif.

"Ya aturannya jangan cuma itu, kalau cuma ada bukti misalnya foto garasi aja kan berisiko bisa curang. Disurvei dong, datangi ke rumahnya berkali-kali. Biar aturan dan pelaksanaanya jelas," kata Mesi. 
Warga meragukan aturan wajib miliki garasi akan bisa mengatasi kemacetan di Jakarta.Warga meragukan aturan wajib miliki garasi akan bisa mengatasi kemacetan di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Dinni Adiarni, warga Gandaria Utara, menyoroti opsi menyewa lahan yang disarankan oleh Gubernur Djarot karena tidak ada lahan kosong yang cukup tersedia sementara banyak tetangganya yang luas lahannya tidak memungkinkan pembangunan garasi. 

"(Saya) tidak begitu setuju karena tidak semua rumah bisa punya garasi, apalagi yang di gang sempit. Selama ini mereka terpaksa (parkir) di pinggir jalan," katanya.

Ibu rumah tangga tersebut juga mempersoalkan kemudahan kepemilikan mobil baru bagi warga kelas menengah.

"Apalagi sekarang harga mobil atau kreditnya terjangkau bagi yang rumahnya ada di gang sempit. Bagaimana solusinya?" katanya.

Sementara bagi Andika Purwatama, pemda DKI justru harus berperan aktif untuk membantu warga yang tidak memiliki garasi. 

"Daripada memaksakan kewajiban punya garasi, lebih baik Pemerintah sediakan kantong parkir di komplek, terutama yang pemukimannya padat," kata mahasiswa yang tinggal di kawasan Pancoran itu.

Djarot menyebut bahwa kebijakan soal garasi ini bukan berarti membatasi warga Jakarta untuk memiliki mobil.

"Kami tidak batasi orang punya mobil tapi kami ingin yang punya mobil itu punya garasi," kata Djarot.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sebelumnya menyatakan akan segera mensosialisasikan peraturan bahwa pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib mempunyai garasi.

Aturan tersebut dilakukan untuk mencegah pemilik kendaraan bermotor menyimpan kendaraan di ruang jalan publik.

"Kita juga akan pertajam sosialisasi. Tidak hanya pembatasan (sepeda motor), tetapi juga sosialisasi terkait masalah kepemilikan kendaraan bermotor harus memiliki garasi," kata Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER