Kejagung: Kami Tidak Ada Wacana Melemahkan KPK

CNN Indonesia
Kamis, 14 Sep 2017 06:42 WIB
Kapuspenkum Kejagung Muhammad Rum menilai banyak pihak salah dalam menafsirkan pernyataan Jaksa Agung soal KPK dalam RDP dengan Komisi III.
Kejagung menyatakan pernyataan Jaksa Agung terkait KPK banyak disalahartikan oleh sejumlah orang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan tidak memiliki niat atau wacana untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Muhammad Rum, sejumlah pihak telah salah menafsirkan pernyataan yang disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (12/9).

"Tidak ada sedikit pun wacana untuk melemahkan penegak hukum lainnya" kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Dia menjelaskan, pernyataan Prasetyo agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Kejaksaan disampaikan untuk menjawab pertanyaan seorang anggota Komisi III DPR.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertanyaannya anggota dewan itu disebut meminta Prasetyo menjelaskan perbedaan sistem hukum lembaga antirasuah di Indonesia dengan sejumlah negara.

Rum menuturkan, sejumlah pihak telah salah dalam menafsirkan pernyataan itu sehingga menunding Kejaksaan ingin melemahkan KPK. Padahal, kata dia, pernyataan itu justru bertujuan untuk membangun sinergitas, saling menghormati, dan mendukung antarlembaga penegak hukum.

"Jaksa Agung menjawab pertanyaan itu, bagaimana perbedaan sistem hukum yang ada, apa yang dilakukan oleh KPK di Malaysia, Hongkong, Singapura. Tidak pernah terucap oleh Jaksa Agung itu bahwa dia meminta penuntutan dari KPK," ujarnya.
Kemudian, terkait pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang bikin gaduh, Rum mengatakan pernyataan itu juga telah disalahartikan. 

Kritik terhadap pernyataan Jaksa Agung Prasetyo datang dari sejumlah kalangan.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pernyataan-pernyataan Prasetyo dalam RDP dengan Komisi III DPR berbau politis dan berseberangan dengan sikap Presiden Joko Widodo, yang ingin memperkuat KPK.

"Semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (12/9).

Sementara pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyatakan pernyataan Prasetyo sebagai bagian dari persekongkolan untuk melemahkan KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER