Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Muhammad Rum, sejumlah pihak telah salah menafsirkan pernyataan yang disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (12/9).
"Tidak ada sedikit pun wacana untuk melemahkan penegak hukum lainnya" kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rum menuturkan, sejumlah pihak telah salah dalam menafsirkan pernyataan itu sehingga menunding Kejaksaan ingin melemahkan KPK. Padahal, kata dia, pernyataan itu justru bertujuan untuk membangun sinergitas, saling menghormati, dan mendukung antarlembaga penegak hukum.
Kritik terhadap pernyataan Jaksa Agung Prasetyo datang dari sejumlah kalangan.
Ketua Setara Institute, Hendardi menilai pernyataan-pernyataan Prasetyo dalam RDP dengan Komisi III DPR berbau politis dan berseberangan dengan sikap Presiden Joko Widodo, yang ingin memperkuat KPK.
"Semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (12/9).
Sementara pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyatakan pernyataan Prasetyo sebagai bagian dari persekongkolan untuk melemahkan KPK.