Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwantoro akan mengajukan praperadilan untuk kliennya yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian.
Menurut Juju, penangkapan dan penahanan Asma Dewi tidak sesuai aturan.
"Proses penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur. Kemudian dari proses tersebut kita akan siapkan praperadilan," kata Juju di Masjid Baiturahman, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Juju, sebelum penangkapan di rumah Asma Dewi, beberapa waktu lalu, sekitar 10 personel kepolisian melompati pagar tempat tinggal. Kemudian polisi juga memadamkan aliran listrik sambil meminta Asma keluar.
Padahal, kata Juju, saat itu Asma belum siap berpakaian lengkap. Namun personel tetap memaksa Asma untuk cepat keluar.
"Kemudian pengurus RW datang untuk mengetahui apa yang terjadi tapi di minta menjauh dari lokasi," kata Juju.
Asma diduga melakukan ujaran kebencian lantaran unggahan di akun Facebook. Ada tiga ungggahan Asma di Facebook pada tahun 2016 yang menjadi dasar penangkapan.
Unggahan pertama, Asma mengomentari tautan soal vaksin dan virus campak rubela dari Cina. Dalam unggahan tersebut Asma mengunggah kembali kata "Itulah kalau vaksin atau virus dari China."
"Hanya China itu saja yang dipersoalkan. China ini siapa? Orang, golongan, kelompok?," kata Juju.
Asma juga pernah mengomentari perkataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang berkata masyarakat makan jeroan bila merasa daging mahal. Pada unggahan itu Asma mengunggah kembali dengan penjelasan, "Kok masyarakat makan jeroan kenapa enggak menterinya makan jeroan."
Terakhir, Asma mengomentari unggahan lain tentang Bahasa Sansekerta yang diajari di Singapura. Pada unggahan itu Asma mengunggah kembali dengan penjelasan, "Negara Singapura diajarkan sansekerta, kenapa di Indonesia diajarkan bahasa China."
"Buat kami, kenapa masalah sensitif selalu diarahkan ke umat muslim," kata Juju.
Juju meminta polisi fokus memeriksa Asma dengan dugaan ujaran kebencian. Jangan menyebarkan informasi yang kebenarannya belum tentu benar seperti Asma yang dikatkan dengan grup penyebar kebencian, Saracen.
Juju menegaskan, Asma tidak pernah melakukan transfer ke Saracen sebesar Rp 75 juta seperti yang diinformasikan polisi.
Ia mengklaim memiliki bukti bahwa Asma tidak pernah melalukan transaksi transfer.