Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait fee proyek pengadaan di pemerintah kota batu.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, Eddy diduga menerima fee sebanyak 10 persen dari proyek belanja modal dan pengadaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017. Pada proyek tersebut dimenangkan PT DP dengan nilai Rp5,26 miliar sebelum pajak.
“Diduga diperuntukkkan Rp200 juta untuk wali kota dari total fee Rp500 juta karena Rp300 juta sudah diberikam sebelumnya untuk melunasi Alphard milik wali kota,” katanya dalam keterangan persnya di KPK, Jakarta, Minggu (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, Rp100 juta diduga diberikan FHL, seorang pengusaha kepada EDS (Eddi Setiawan, Kepala Bagian Unit Layanan dan Pengadaan/ULP) sebagai fee panitia pengadaan.
Tidak hanya Eddy, KPK juga telah menetapkan FHL dan EDS sebagai tersangka. Selaku pemberi, FHL dijerat
KPK dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ERP dan EDS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dilansir dari
Antara, usai turun dari bus, dengan menggunakan pengawalan ketat dari petugas Brimob, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dibawa masuk ke dalam ruang check in yang berada di Terminal I Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Eddy dibawa terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-595 pukul 21.30 WIB menuju Jakarta.
"Saya ini disangka apa? Uangnya siapa? Uangnya di mana?" ujarnya di sela pemberangkatan dirinya di Terminal I Bandara Juanda.
Sebelum dibawa ke Bandara Juanda, Eddy Rumpoko yang terkena OTT KPK terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur.
Eddy Rumpoko ditangkap oleh petugas
KPK di rumah dinasnya pukul 13.30 WIB bersama pihak swasta yang diduga rekanan proyek.