Wali Kota Batu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

CNN Indonesia
Minggu, 17 Sep 2017 12:41 WIB
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dan dua orang lagi telah dinyatakan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di pemkot Batu oleh KPK.
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dan dua orang lagi telah dinyatakan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di pemkot Batu oleh KPK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, telah dinyatakan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan kepala daerah kota di Jawa Timur itu diumumkan Komisoner KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).

"Setelah pemeriksaan 1 X 24 jam, dilakukan gelar perkara yang baru saja selesai, KPK menyimpulkan tindak pidana korupsi terkait fee proyek pengadaan di pemerintah kota batu, dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Laode dalam jumpa pers yang didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Eddy, dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Edi Setiawan yang menjabat Kepala Bagian Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, dan seorang pengusaha berinisial FHL.
Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (16/9) lalu di kota Batu, termasuk ketiga orang tersebut, KPK mengamankan lima orang yang langsung diterbangkan ke Jakarta pada malam harinya.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta menggunakan penerbangan pukul 21.30 WIB, Eddy sempat diperiksa di Polda Jatim.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER