Hal itu, kata Nurul, pun membuat Setya harus menerima tindakan medis di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, Senin (18/9).
"Ternyata terjadi penyempitan dan fungsi jantungnya yang tersumbat itu 80 persen," ujar Nurul merujuk hasil pemeriksaan dokter terhadap pria yang juga menjabat Ketua DPR tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sekarang beliau masuk di ICCU (Intensive Cardiologi Care Unit)," ujar Nurul.
Nurul Arifin bersama Setya Novanto dalam kesempatan bersama beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) |
Sejauh ini, kata Nurul, Setnov masih sadarkan diri dan masih bisa diajak berkomunikasi. Namun, hanya dua orang yang boleh menjenguk Setnov di ruang ICCU.
Nurul sendiri tak bisa memastikan berapa lama Setya Novanto bakal menjalani perawatan. Atas dasar itu, pihaknya pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur ulang jadwal pemeriksaan Setya.
"Saya kira lihat situasi kesehatannya ya. Kalau memang belum sembuh saya kira, ya minta penundaan lagi," kata Nurul.
Selain meminta penundaan pemeriksaan ke KPK, Nurul menduga Setya Novanto pun tak bisa hadir dalam sidang praperadilan atas status tersangka dirinya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nurul Arifin bersama Setya Novanto dalam kesempatan bersama beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)