Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memproses semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk pihak-pihak lain yang disinyalir turut terlibat dalam kasus ini.
"Sedang didalami (pihak lain). Siapa pun yang terlibat akan diproses, tidak ada perbedaan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma Yenni Wiriawaty, Direktur PT Djaja Bima Agung Luana Wiriawaty, Kepala Seksis Penyediaan Sarana Program yang juga mantan Kasi Sarana Biro Keuangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Karnasih Tjiptaningrum, dan Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty.
Pada saat proses pelelangan berlangsung, penawaran harga yang dimasukkan oleh para peserta lelang dijadikan satu yakni, PT Djaya Bima Agung yang juga sebagai peserta lelang. Harga tersebut dinilai tidak wajar dan mengakibatkan rendahnya tingkat kompetensi.