Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 22 orang demonstran yang diperiksa terkait aksi kerusuhan di depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang terjadi pada Senin (18/9) dini hari dipulangkan Kepolisian.
Wakil Kepala kepolisian Resor Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur mengatakan, pemulangan itu merupakan keputusan penyidik yang selesai melakukan pemeriksaan. Sebanyak 22 orang itu masih berstatus saksi.
"Mereka diperkenankan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kalau sudah diketahui hasilnya apakah nanti ada perkara pidana atau tidak, nanti diberitahukan oleh penyidik untuk diperiksa kembali," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (19/9).
Salah satu informasi yang digali penyidik dari 22 orang itu ialah asal organisasi. Selain itu, Kepolisian juga menanyakan soal dua nama yang disebut LBH Jakarta sebagai dalang pengepungan, yakni Kivlan Zen dan Rahmat Imran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sedang mendalami apakah betul dua nama itu terkait. Tetapi, kami tidak secara spesifik menanyakan dua nama itu kepada 22 yang diperiksa," ucapnya.
"Kami menanyakan sekitar (pertanyaan tentang) terorganisir atau tidak, kalau terorganisir siapa yang mengorganisir, mereka dari organisasi mana," tuturnya.
Namun, Asep belum dapat menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Dia juga enggan menyebutkan barang bukti apa saja yang sudah didapat penyidik dari 22 orang tersebut.
Diketahui, Polisi telah mengamankan setidaknya sebanyak 34 orang terkait aksi kerusuhan tersebut. Selain 22 orang yang diperiksa di Polres Jakarta Pusat, ada 12 orang yang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kerusuhan terjadi di depan Kantor LBH Jakarta lantaran diadakannya kegiatan apresiasi seni LBH. Semalam sebelumnya beredar undangan gelaran 'Asik-Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi'.
Acara dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir 21.00 WIB. Usai acara, peserta tak bisa pulang karena kepungan massa. Massa aksi menolak kegiatan di gedung tersebut yang dituding sebagai aksi mendukung kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ideologi komunisme. Massa yang mengepung kantor YLBHI mencapai ratusan orang.