Jakarta, CNN Indonesia -- Perempuan Indonesia Anti-Korupsi (PIA) menggelar aksi di kawasan bebas mobil (
Car Free Day) Jakarta agar masyarakat tidak lengah pada isu korupsi. Mereka juga menggalang dukungan publik untuk mengawasi praperadilan Setya Novanto.
PIA menilai Setnov yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, terus melakukan perlawanan terhadap KPK. Mulai dari tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK hingga mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.
"Kami melihat praperadilan ini adalah salah satu upaya Setya Novanto untuk melepaskan diri dari jerat tersangka yang sudah ditetapkan KPK," kata Juru Bicara PIA Taty Apriliyana kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, praperadilan yang selama ini diajukan tersangka kasus korupsi kerap dikabulkan hakim yang menangani perkara. Karena itu, pihaknya mendesak agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertindak sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi etika hukum, dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Biasanya praperadilan jadi kuburan untuk kasus korupsi. Kita tahu dulu BG (Budi Gunawan) juga begitu. Kami tidak ingin hal yang sama terulang pada kasus Setya Novanto," kata Taty.
Dengan aksi tersebut, dia mengingatkan kepada hakim yang menangani kasus Setnov bahwa masyarakat ikut mengawasi jalannya persidangan praperadilan. Dalam aksinya, PIA juga membacakan surat yang ditujukan kepada hakim yang menangani proses pra-peradilan Ketua DPR RI itu.
Aksi jalan gembira atau
Fun Walk itu bertajuk "KPK adalah Kita". Mereka menggalang dukungan publik untuk menuntaskan beberapa perkara korupsi seperti kasus E-KTP.
 Aksi jalan gembira bertajuk "KPK adalah Kita" di Car Free Day Jakarta merespons praperadilan Setya Novanto. (Dok. Istimewa) |
Dalam kasus ini, sebesar 2,3 triliyun rupiah dari total nilai proyek 5,9 triliyun rupiah diduga telah dikorupsi dan menjadi penyebab terlantarnya proses pemberian E-KTP bagi sebagian penduduk Indonesia.
Fun Walk dihadiri pegiat antikorupsi dari berbagai kalangan. Beberapa di antaranya mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochammad Yasin, serta beberapa anggota Pansel KPK yaitu Destry Damayanti, Betty Alisjahbana, Meuthia Ganie, Natalia Soebagjo.
PIA merupakan gerakan lintas komunitas dan kalangan yang terdiri atas perempuan pekerja di ranah publik, baik sebagai ahli hukum, dokter, konsultan, guru, swasta, seniman, petani dan ibu rumah tangga.
Gerakan ini berdiri pada tahun 2015 berlatar belakang kegelisahan publik atas upaya-upaya pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Di acara tersebut juga dilakukan pembacaan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut meminta Presiden Jokowi untuk memberi dukungan nyata kepada lembaga KPK untuk khususnya menuntaskan kasus mega korupsi E-KTP.