Istri Sebut Setnov Alami Pengapuran Jantung

CNN Indonesia
Jumat, 15 Sep 2017 13:21 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rumah sakit Siloam, selain mengalami pengapuran jantung, dokter juga menemukan plak di kepala Setnov.
Istri Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, suaminya mengalami pengapuran jantung. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Istri Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menyatakan, suaminya mengalami pengapuran di jantung.

Hal itu, menurut Deisti, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Siloam, tempat Setnov dirawat sejak Minggu (10/9).

Menurutnya, pengapuran itu membuat kondisi kesehatan Setnov belum pulih secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin baru diperiksa jantungnya ada pengapuran," ujar Deisti di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9).
Selain pengapuran jantung, Deisti juga mengklaim, ada sejumlah temuan yang juga disampaikan oleh dokter yang memeriksa suaminya.  Ia berkata, dokter menemukan sejumlah plak yang ada di bagian kepala Setnov.

Plak itu, saat ini masih ditangani oleh dokter dengan cara menyuntikkan cairan khusus ke tubuh Setnov.

Selain itu, Deisti menambahkan, menurut dokter, vertigo yang dialami Setnov belum sepenuhnya pulih. Tak hanya itu, tekanan darah dan kadar gula di tubuh Setnov juga dikabarkan belum stabil.

Dua hal itu, kata dia, juga membuat fungsi ginjal Setnov tidak bekerja maksimal.

"Tensi belum stabil. Kadang tinggi dan rendah," ujarnya.

Meski kondisi Setnov terbilang mengkhawatirkan, Deisti mengaku, sang suami sudah mulai bisa diajak berkomunikasi. Setnov juga dikabarkan sudah mulai bisa duduk dan berdiri.

"Masih pelan berdiri, duduk, karena kadang-kadang kalau tensinya tiba-tiba naik, dia muter lagi," ujar Deisti.

Deisti mengaku, belum bisa memastikan Setnov hadir dalam sidang praperadilan pada 20 September 2017 di PN Jakarta Selatan.

Namun, ia meminta dukungan doa dari semua pihak agar Setnov segera pulih.

"Minta doanya saja," ujarnya.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dua kali absen dari panggilan KPK karena beralasan sakit. Dia melawan penetapan tersangka itu dengan mengajukan gugatan praperadilan.

DPR juga mengirimkan surat ke KPK agar menunda pemeriksaan Setya Novanto hingga keluar putusan praperadilan. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER