Hal itu, menurut Deisti, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Siloam, tempat Setnov dirawat sejak Minggu (10/9).
Menurutnya, pengapuran itu membuat kondisi kesehatan Setnov belum pulih secara maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plak itu, saat ini masih ditangani oleh dokter dengan cara menyuntikkan cairan khusus ke tubuh Setnov.
Dua hal itu, kata dia, juga membuat fungsi ginjal Setnov tidak bekerja maksimal.
"Tensi belum stabil. Kadang tinggi dan rendah," ujarnya.
Meski kondisi Setnov terbilang mengkhawatirkan, Deisti mengaku, sang suami sudah mulai bisa diajak berkomunikasi. Setnov juga dikabarkan sudah mulai bisa duduk dan berdiri.
"Masih pelan berdiri, duduk, karena kadang-kadang kalau tensinya tiba-tiba naik, dia muter lagi," ujar Deisti.
Deisti mengaku, belum bisa memastikan Setnov hadir dalam sidang praperadilan pada 20 September 2017 di PN Jakarta Selatan.
Namun, ia meminta dukungan doa dari semua pihak agar Setnov segera pulih.
"Minta doanya saja," ujarnya.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dua kali absen dari panggilan KPK karena beralasan sakit. Dia melawan penetapan tersangka itu dengan mengajukan gugatan praperadilan.
DPR juga mengirimkan surat ke KPK agar menunda pemeriksaan Setya Novanto hingga keluar putusan praperadilan. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.