Rita diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kalimantan Timur sekaligus bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2018.
"Ya kami di Golkar akan mengeveluasi secara keseluruhan untuk caleg dan calon kepala daerah di seluruh Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai kepala daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Syarif mengatakan, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK. (sur)