KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Tersangka Korupsi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2017 18:27 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan korupsi. (Detikcom/Radian Nyi Sukmasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

"Iya dia (Rita) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Laode mengatakan, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus yang sejak lama diselidiki KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya lebih lanjut, Laode enggan membeberkan lebih detail tentang perkara yang menjerat politikus partai Golkar itu sehingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia berdalih, dalam waktu dekat KPK akan memberi keterangan resmi atas hal tersebut.

Laode juga menuturkan, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan di Kutai Kertanegara. Tim KPK, kata dia, hanya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

"Jadi itu pengembangan kasus, bukan OTT," ujarnya. (kid/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER