Mobil Kabiro Hukum KPK Sudah Dua Kali Dirusak Orang

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2017 00:12 WIB
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi beranggapan, perusakan mobil miliknya adalah hal biasa, dan merupakan risiko dari pekerjaan.
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menilai perusakan mobil miliknya merupakan risiko pekerjaan. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi mengatakan, peristiwa perusakan mobil miliknya, Selasa (26/9) dini hari merupakan yang kedua kali menimpanya. Dia menganggap perusakan itu merupakan risiko pekerjaannya.

"Itu risiko tapi enggak apa-apalah," kata Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9).

Setiadi tidak menjelaskan secara rinci, tentang peristiwa perusakan mobinya yang pertama kali. Dia enggan menjelaskan kapan dan bagaimana kronologi perusakan pertama itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kejadian yang kedua, mobil Setiadi dirusak di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setiadi memastikan, mobil tersebut terparkir dengan baik dan bukan rusak karena tertabrak.
Dia telah membuat laporan pada kepolisian mengenai kejadian perusakan tersebut. "Kita kan udah biasa, aparat hukum ya klalau ada seperti kita lapor pada warga," kata Setiadi.

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan berspekulasi atas kasus pencobaan pencurian dan perusakan mobil tersebut.

Agus mengatakan, KPK belum mengetahui motif perusakan tersebut. Ia menyerahkan kasus perusakan mobil itu ke kepolisian.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur mengatakan, polisi masih menyelidiki laporan atas peristiwa tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Pelaku perusakan mobil tersebut saat ini dalam buruan.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk memperjelas apakah dia (pelaku) mau ambil mobilnya atau spionnya," ucapnya.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER