“Kualitas audio video kurang bagus. Sepertinya kamera yang digunakan mirip CCTV, resolusinya rendah,” ujar Ruby saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang kasus memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10).
Menurut Ruby, sebagai penegak hukum KPK semestinya menggunakan kamera berkualitas tinggi untuk memudahkan penyidik mengusut isi rekaman tersebut.
“Biasanya ada kamera kualitas tinggi sehingga dapat jadi pegangan penyidik apabila ada pihak yang meragukan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rekaman itu memang kurang baik. Teknik audio forensik menjadi tidak maksimal karena ada yang tidak jelas,” tuturnya.
Dalam perkara ini Miryam didakwa memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi bagi Irman dan Sugiharto dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Miryam juga mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mengaku diancam dan ditekan oleh penyidik KPK yakni Novel Baswedan, M Irwan Santoso, dan Ambarita Damanik. Meski telah diperingatkan oleh hakim agar berkata jujur, Miryam saat itu berkukuh ditekan oleh penyidik KPK.