"Saya merasa laporan itu sesuatu hal yang biasa saja. Jadi ini anggap saja sebagai risiko perjuangan membela kebenaran yang harus dihadapi," kata Doli dalam pesan singkatnya, Selasa (3/10).
AMPG telah mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (2/10) untuk melaporkan Doli dan Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai karena dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Namun, polisi meminta AMPG untuk melengkapi bukti-bukti laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli menambahkan, sebagai warga negara yang menghormati hukum, dia berjanji akan memenuhi panggilan polisi bila dimintai keterangan.
Dia menegaskan, selama ini perjuangannya bersama kawan-kawan GMPG demi kebaikan Golkar.
"Kami bergerak atas nama idealisme dan cita-cita luhur untuk tetap menjaga kebesaran partai, dan senantiasa berdasarkan fakta-fakta yang bisa kami pertanggung jawabkan," kata dia.
Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG, Guntur Setiawan menjelaskan dasar laporan terhadap Doli.
Kata dia, AMPG keberatan dengan pernyataan Doli yang menuding sidang gugatan praperadilan Setnov sudah diatur untuk memenangkan Ketua Umum Golkar tersebut.
Sementara Yorrys yang merupakan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut Novanto berpura-pura sakit.