Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarankan para bandar narkotik tak hanya diancam hukuman mati namun juga ‘dicincang’. Budi mengaku kesal dengan tindakan para bandar narkotik yang tak jera meski telah diancam dengan hukuman mati.
“Kalau perlu dicincang saja sekalian, tidak perlu ditembak. Tunjukin biar mereka jera,” ujar Budi dalam konferensi pers di gedung BNN, Jakarta, Selasa (10/10).
Budi tak peduli dengan berbagai kritikan dari sejumlah pihak yang menilai hukuman mati melanggar hak asasi manusia. Jenderal bintang tiga itu menilai, peredaran narkotik saat ini sudah masuk sebagai kejahatan luar biasa yang membahayakan dan tak bisa dibiarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia curiga pihak-pihak yang menentang hukuman mati itu justru tergabung dalam jaringan para bandar narkotik.
“Kok yang ‘sontoloyo’ ini yang dibela terus. Apa jangan-jangan mereka (yang membela) ini bagian mafia sindikat?” ucapnya.
Budi juga geram dengan pernyataan Amnesty International yang selalu meminta pemerintah melakukan moratorium terhadap eksekusi hukuman mati karena dinilai melanggar hak asasi manusia. Menurut Budi, Amnesty International selama ini hanya menuntut tanpa melakukan perbuatan apapun.
“Amnesty International memang pernah buat apa untuk bangsa ini? Memangnya mereka pernah membangun Indonesia? Mereka pernah enggak berjuang positif untuk bangsa? Tidak ada kan,” katanya.
Mantan Kabareskrim ini pun meminta kepada sejumlah pihak tak sembarangan berkoar menentang hukuman mati. Sebab, hukuman penjara diyakini Budi tak membuat jera para pelaku itu. Menurut Budi, jika para bandar narkotik dihukum mati setidaknya bisa menyelematkan 212 ribu nyawa masyarakat di Indonesia.
“Mereka (pelaku) ini justru selalu dibela melanggar HAM, tapi tahu enggak korbannya bagaimana. Korban ini tidak pernah dibela hak asasinya,” ucap Budi.
(gil)