Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan terhadap mantan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah kembali ditunda. Permintaan penundaan tersebut menjadi yang kedua kalinya dilakukan Yuliana yang berstatus sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, permintaan tersebut disampaikan pengacara Yuliana. Alasan permintaan tersebut lantaran Yuliana memiliki kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Memang agendanya hari ini untuk pemeriksaan terhadap Ibu Yuliana tetapi dari lawyer (pengacara) tadi menyampaikan ke penyidik jika tidak bisa hadir. Mereka memohon waktu karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan tersebut, kata Argo, dipenuhi penyidik. Namun Argo belum dapat menyebutkan kapan waktu yang dijadwalkan ulang untuk memeriksa Yuliana.
"Ya nanti, mereka minta untuk diagendakan kembali," ucapnya.
Yuliana telah menyandang status sebagai tersangka dugaan penipuan terhadap nasabah. Pada panggilan pertama Rabu (4/10), Yuliana juga meminta supaya pemeriksaan ditunda menjadi hari ini.
Saat itu Yuliana beralasan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasusnya.
Dalam kasus ini, status tersangka juga disandang mantan Presiden Direktur Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. Keduanya dilaporkan orang yang sama, Ifranius Algadri.
Mereka diduga melanggar sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
(djm/djm)