Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan masih berkeliaran, meski polisi sudah enam bulan melakukan pengusutan. Masih bebasnya pelaku penyerangan Novel dinilai sebagai ancaman bagi pihak-pihak yang melakukan pemberantasan korupsi.
"Kalau pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK ataupun terhadap pihak-pihak lain yang melakukan pemberantasan korupsi belum ditemukan, tentu saja ini menjadi ancaman bagi kita semua bukan hanya Novel," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Untuk itu, kata Febri, pihak kepolisian harus bisa menangkap pelaku penyerangan agar ada jaminan keamanan terhadap mereka yang mendukung pemberantasan korupsi.
"Kami percaya Polri melakukan upaya dan investigasi-investigasi untuk menemukan itu. Saya rasa itu harapan KPK, harapan Novel, harapan pihak keluarga dan harapan publik," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri melanjutkan, KPK masih terus melindungi Novel serta pegawai KPK lainnnya hingga polisi berhasil meringkus pelaku penyerangan terhadap Novel.
KPK menggandeng Polri dalam mengamankan pegawai lain, namun Febri tidak menjelaskan lebih jauh mekanisme pengamanan tersebut.
Novel sampai saat ini masih menjalani perawatan di Singapura untuk memulihkan luka akibat siraman air keras.
Insiden penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April.
Novel Baswedan bakal menjalani operasi kedua untuk mata kirinya.
Sebagai korban, Novel pesimistis polisi bisa menangkap pelaku penyerangan dirinya. Untuk itu, dia menginginkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), sebagai langkah agar pelaku hingga dalang penyiraman air keras bisa terungkap.
Novel juga menyampaikan kekecewaannya lewat
video call pada Rabu (11/10).
Penyidik senior lembaga antirasuah itu mengaku belum menerima informasi terbaru dari pengusutan yang sudah memasuki bulan keenam tersebut.
Meski demikian Novel tetap berpesan kepada semua pihak yang bergelut dalam pemberantasan korupsi tetap semangat dan berani.
Menurut dia, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa. "Sehingga risiko itu menjadi suatu hal yang tak terelakkan," ujar Novel.
Novel Baswedan dikabarkan bisa segera kembali bekerja di KPK pada November mendatang.
[Gambas:Video CNN]