Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan tiga orang yang telah ditetapkan tersangka itu menggunakan berbagai modus untuk mengelabui polisi dalam mengedarkan sabu seberat satu kilogram lebih.
Salah satu modus yang digunakan untuk mengedarkan sabu adalah dengan menggunakan buku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menangkap Dodi, polisi kemudian mengejar taksi yang ditumpangi Dodi. Di dalam taksi, polisi meringkus seorang wanita bernama Ria, yang kedapatan membawa sabu seberat 50,15 gram.
Kali ini sabu ditemukan dalam tiga buah buku tebal bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi.
"Ada 19 bungkus kecil di dalamnya dengan berat total, 1561,53 gram. Itu bukunya jadi dibolongin," ujarnya.
Saat menggeledah rumah Agus, polisi kembali menemukan sabu sebanyak 115,8 gram.
Para tersangka, menurut Argo, belum mau mengaku tentang asal sabu tersebut. "Belum mau mengaku. Anggota juga masih di lapangan untuk mengejar," kata dia.
Argo menambahkan, kepada polisi, para pelaku hanya mengaku hanya mengedarkan sabu. Dari penjualan sabu, mereka memperoleh uang Rp1-2 juta.
Diduga Asal Malaysia
Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, kemungkinan besar barang bukti sabu itu berasal dari Malaysia.
Kata Jean, buku-buku yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dibeli dengan mata uang Malaysia, yakni Ringgit. Namun, Jean belum mau memberikan penjelasan mendalam, mengingat hal tersebut masih dalam penyidikan.
"Tapi maaf masih penyidikan. Diduga kuat dari Malaysia, karena pengemasan (diduga juga) di sana. Kami akan dalami sudah ada beberapa petunjuk," katanya.
Lihat juga:BNN Hendak Hapus Citra Ganja dari Aceh |