Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Kemasan Buku dan Sabun

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Okt 2017 17:23 WIB
Polisi menangkap tiga orang di Jakarta Timur yang diduga terlibat kasus peredaran sabu. Mereka mengemas sabu dalam kemasan buku dan sabun.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka kasus peredaran sabu di beberapa wilayah di kawasan Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap tiga orang di beberapa wilayah di Jakarta Timur yang diduga terlibat kasus peredaran narkotik jenis sabu. Ketiga orang itu yakni, Dodi, Ria dan Agus.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan tiga orang yang telah ditetapkan tersangka itu menggunakan berbagai modus untuk mengelabui polisi dalam mengedarkan sabu seberat satu kilogram lebih.

Salah satu modus yang digunakan untuk mengedarkan sabu adalah dengan menggunakan buku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat informasi bahwa ada tersangka narkoba yang akan melakukan transaksi. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan memperoleh tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/10).
Argo menjelaskan, polisi awalnya menangkap Dodi di wilayah Jakarta Timur usai turun dari sebuah taksi. Polisi menemukan satu kotak sabun yang di dalamnya terdapat sabu seberat 89,30 gram.

Setelah menangkap Dodi, polisi kemudian mengejar taksi yang ditumpangi Dodi. Di dalam taksi, polisi meringkus seorang wanita bernama Ria, yang kedapatan membawa sabu seberat 50,15 gram.

Menurut Argo, usai menangkap Ria dan Dodi, polisi menggeledah tempat tinggal Ria dan mendapatkan barang bukti.

Kali ini sabu ditemukan dalam tiga buah buku tebal bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi.

"Ada 19 bungkus kecil di dalamnya dengan berat total, 1561,53 gram. Itu bukunya jadi dibolongin," ujarnya.
Kepada polisi, Ria mengatakan, barang haram itu akan dibeli seseorang bernama Agus. Polisi kemudian menangkap Agus.

Saat menggeledah rumah Agus, polisi kembali menemukan sabu sebanyak 115,8 gram.

Para tersangka, menurut Argo, belum mau mengaku tentang asal sabu tersebut. "Belum mau mengaku. Anggota juga masih di lapangan untuk mengejar," kata dia.

Argo menambahkan, kepada polisi, para pelaku hanya mengaku hanya mengedarkan sabu. Dari penjualan sabu, mereka memperoleh uang Rp1-2 juta.

Diduga Asal Malaysia

Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, kemungkinan besar barang bukti sabu itu berasal dari Malaysia.

Kata Jean, buku-buku yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dibeli dengan mata uang Malaysia, yakni Ringgit. Namun, Jean belum mau memberikan penjelasan mendalam, mengingat hal tersebut masih dalam penyidikan.

"Tapi maaf masih penyidikan. Diduga kuat dari Malaysia, karena pengemasan (diduga juga) di sana. Kami akan dalami sudah ada beberapa petunjuk," katanya.
(ugo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER